Lewati ke konten
Mafhum.Id

Ayat Yang Diakhiri Asmaul Husna Menununjukkan Bahwa Hukum Ayat Tersebut Berkaitan Dengan Keagungan Asmaul Husna

•4 menit baca

Asmaul Husna secara bahasa adalah Nama – Nama Allah Yang Indah dan Baik maksudnya ialah nama – nama yang menjelaskan sifat Allah dari segi kemuliaanNya, keagunganNya dll yang pada intinya adalah menunjukkan kebesaran Allah سبحانه و تعالى. Jumlah asmaul husna yang Allah سبحانه و تعالى kabarkan kepada kita ada 99 namun itu bukanlah batasan ada banyak asmaul husna yang lebih dari itu akan tetapi yang masyhur (terkenal) ada 99. Sebagaimana yang ada dalam hadits Bukhari dan Muslim : 

إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا ، مِائَةً إِلا وَاحِدَةً ، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama, seratus kurang satu, siapa yang menjaganya maka dia masuk surga.” (HR. Bukhari, no.2736, Muslim, no.2677 dan Ahmad, no.7493). 

Seringkali kita membacanya dan mendengarnya dalam sholat, tilawah dll pada setiap akhir ayat. Namun apakah kita menyadari apakah maksud dari ayat tersebut?, mengapa Allah letakkan di akhir ayat?. Akan dibahas Insya Allah pada artikel kali ini.

 Kaidah ini sangat bermanfaat, sehingga alangkah baiknya kita memperhatikan seluruh ayat – ayat yang diakhiri dengan asmaul husna niscaya akan didapati kesesuaian makna ayat dengan asmaul husna tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa syariat, perintah, larangan dan penciptaan itu bersumber dari nama – nama Allah سبحانه و تعالى dan juga berkaitan denganNya.

Misalnya akan didapati ayat – ayat yang membahas tentang Rahmat (kasih sayang) maka akan ditutup dengan nama Allah Ar- Rahmah, juga pada ayat tentang hukuman dan azab maka Allah menutup dengan namaNya Al – ‘Izzah (Maha perkasa), Al – Qudrah (Maha Mampu), Al – Hikmah (Maha Bijaksana), Al – Alim (Maha Mengetahui), Al – Qahhar (Maha Menundukkan) dll.

Sebagai contoh pada kaidah ini terdapat pada surat [ Al – Maidah : 38 ] Allah سبحانه و تعالى berfirman : 

 وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

“Adapun laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.“

Memotong tangan bagi pencuri itu sesuai dengan kebijaksanaan Allah سبحانه و تعالى yaitu Aziz dan Hakimnya allah . Kenapa bisa memotong tangan itu kebijaksanaan? Bukankah hal tersebut adalah perbuatan yang kejam?. Tidak bahkan itu adalah sebaik baik keputusan, kesempurnaan hukum dan kesempurnaan hikmah bagi Allah سبحانه و تعالى. Allah سبحانه و تعالى berfirman dalam banyak surat seperti : 

أَلَيْسَ ٱللَّهُ بِأَحْكَمِ ٱلْحَٰكِمِينَ

“Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya? (QS. At-Tin : 8)”

dan

وَهُوَ خَيْرُ الْحٰكِمِيْنَ

“Dialah (Alah) hakim yang terbaik. (QS. Al – A’raf : 87)”

Dan masih banyak lagi ayat ayat yang menjelaskan kesempurnaan hikmahNya.

Allah adalah Tuhan pencipta langit dan bumi beserta isinya maka dari itu Allah lebih tahu mengenai apa yang terbaik bagi hambanya, Allah lebih tahu sifat, karakter, psikologi hambanya maka dari itu hukum yang Allah tetapkan adalah keputusan yang paling sempurna. 

Ayat ayat Allah tersebut terbukti pada zaman sekarang dimana suatu negara yang menerapkan hukum syariat islam maka negara tersebut menjadi aman dari berbagai macam kejahatan seperti di Qatar yang kemarin sempat viral banyak turis yang heran karena rumah rumah mewah yang tidak dikunci dan kendaraan mewah yang berada di luar rumah yang tetap aman tanpa khawatir adanya pencurian atau adanya tindak kejahatan, begitu juga negara Arab Saudi, Yaman dan negara negara lain yang menerapkan hukum islam dikarenakan kesadaran mereka yang tinggi terhadap syariat Allah سبحانه و تعالى.

Adapun negara yang tidak menerapkan hukum islam mereka sangat berani terhadap hak orang lain dan tidak mempedulikan hak hak orang lain sehingga pencurian banyak terjadi seperti di negara negara barat1 Denmark, Venezuela, Amerika, Jerman, Brazil atau negara negara lainnya yang tidak menerapkan hukum Allah.

________________

Satria Asmara Putra

Malang, 23 Juni 2023 / 5 Dzul Hijjah 1444

Sumber : Kitab Qowaid Al – Hisan Syaikh As – Sa’dy Kaidah ke 19

[1] https://www.theglobaleconomy.com/rankings/theft/

Bagikan artikel ini — semoga menjadi amal jariyah

WhatsAppTelegram
Program Mafhum.IdTebar Stiker Doa Gratis untuk MasjidAjukan untuk masjid Anda, atau titip untuk masjid lain →
Lanjut membaca

Artikel lainnya

Tidak Dikategorikan••2 menit baca

Ushul Fiqih (dasar dasar fiqih)

• Ushul adalah dasar atau pondasi. Seperti akar pohon yang menancap di dalam tanah• Far’i adalah cabang dari ushul seperti batang pohon.• Ushul…

Baca selengkapnya